Hukum dan Kriminal
Home » Berita » Seorang Wanita Ditemukan Tewas Gantung Diri Oleh Anaknya di Pringgarata Lombok Tengah

Seorang Wanita Ditemukan Tewas Gantung Diri Oleh Anaknya di Pringgarata Lombok Tengah

Lombok Tengah – Seorang wanita inisia H (47) ditemukan tewas gantung diri pada sebuah trali jendela kamar sholat dengan posisi berlutut di Dusun Repuk Tunjang Timur, Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (18/1/2023).

Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip menuturukan bahwa kronologis kejadian bermula sekitar pukul 16.00 wita, anak korban NS (10) melihat Korban dalam kondisi leher tergantung dengan menggunakan tali nilon.

Mengetahui kejadian itu, tersebut anak korban kemudian memberitahukan kepada R (44) adik Korban.

Melihat kejadian itu, R lalu berteriak meminta pertolongan sembari berusaha menurunkan korban dan memberikan pertolongan dengan cara menyiramkan air ke badan korban namun tidak ada respon dari korban.

Mengetahui informasi tersebut, pihak Kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah TKP

Mediasi Sengketa Tanah Suela Batal, Ida Royani Sebut Penggugat Bermain Hukum, Ada Dugaan Surat Palsu

“Berdasarkan keterangan saksi, pada saat korban diturunkan dari bagian anus mengeluarkan tinja dan langsung menghubungi tim medis Puskesmas Pringgarata untuk dilakukan pemeriksaan fisik/visum luar.” kata AKP Sulyadi Muchdip.

Adapun hasil pemeriksaan tim medis menemukan adanya luka lecet pada bagian eher yang diduga bekas jeratan.

Sementara menurut pengakuan keluarga, selama ini korban mengidap penyakit diabetes selama 1 tahun terakhir.

Selain itu, korban juga pernah melakukan upaya bunuh diri dengan cara melompat kedalam sumur namun dapat digagalkan oleh saudara korban.

Selama ini korban juga tinggal dirumah R yang merupakan adik korban dan sudah menikah namun tidak tinggal dalam satu rumah.

Kejari Sisir Potensi Kerugian Negara di Kasus Korupsi Hibah KONI Lombok Tengah

“Pihak keluarga pun korban menolak untuk dilakukan outopsi yang dibuktikan dengan penandatanganan surat penolakan dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah,” pungkas AKP Sulyadi Muchdip.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *