Advertisement Advertisement
Gaya Hidup Hukum dan Kriminal
Home » Berita » Riset: Jika Ada Kesempatan, Semua Orang Berpotensi Korupsi

Riset: Jika Ada Kesempatan, Semua Orang Berpotensi Korupsi

Businessman accepting Russian Ruble money with documents in an envelope from his partner after making an agreement - payment, bribery and corruption concepts

Edisidot.id – Sebuah penelitian terbaru yang dirangkum dalam laporan berjudul The Road to Bribery and Corruption: Slippery Slope or Steep Cliff?. Laporan tersebut menjelaskan bahwa jika diberi kesempatan, semua orang akan terdorong melakukan korupsi. Misalnya menyuap pegawai atau petugas pajak agar jumlah pajak yang dibebankan kepada perusahaan/perorangan itu menjadi lebih kecil dari yang seharusnya.

Pada makalah yanh ditulis oleh Nils C. Köbis dari University of Amsterdam, tim peneliti awalnya memperkirakan kecenderungan korupsi muncul secara bertahap, lalu memburuk seiring waktu. Köbis menyimpulkan bahwa orang-orang justru akan lebih mungkin melakukan tindak korupsi jika ada kesempatan. Ditemukan fakta bahwa kemungkinan terjadinya penyuapan parah secara tiba-tiba dapat 5 kali lebih tinggi dibandingkan kemungkinan penyuapan secara berkala.

Dalam penelitian itu, sejumlah pelajar yang berpartisipasi pada percobaan diminta membayangkan memiliki sejumlah uang. Satu kelompok diberikan kesempatan untuk melakukan penyuapan “sesekali” yang mampu mendatangkan keuntungan finansial bagi mereka dalam waktu singkat.

Kemudian pelajar lain diberi kesempatan melakukan penyuapan yang secara berkala akan mendatangkan lebih banyak uang. Kelompok pertama lebih mungkin memanfaatkan kesempatan itu, hal tersebut mematahkan anggapan tentang kecenderungan bertindak korupsi.

Para peneliti menjelaskan hal itu dapat terjadi karena disebabkan oleh ide bahwa melakukan tindakan yang dianggap tidak etis akan membebani. Jadi, lebih mudah untuk berdamai dengan diri sendiri jika kita hanya melakukan tindak korupsi sekali saja atau sekali-sekali.

Mediasi Sengketa Tanah Suela Batal, Ida Royani Sebut Penggugat Bermain Hukum, Ada Dugaan Surat Palsu

Menurut Köbis, orang-orang seringkali menganggap kesempatan tidak jujur seperti itu oke-oke saja, karena tidak ada korban. Atau, mereka merasionalisasikan sikap itu sebagai ‘kejahatan yang tidak serius, sehingga menganggapnya bisa dimaafkan.

Padahal selalu ada korban dari suatu tindak korupsi, bisa jadi korbannya tidak dikenal, seperti perusahaan jujur lain dalam lelang sebuah kontrak, hingga korban lebih abstrak seperti masyarakat.

Karena orang yang melakukan tindak korupsi mungkin tak pernah melihat korbannya, bahkan korbannya mungkin tidak sadar telah terjadi korupsi dan akhirnya tidak bisa dituntut ke jalur hukum.

Disamping proses rasionalisasi, orang mungkin juga melakukan tindak korupsi seringkali merasa orang lain juga melakukan hal yang sama di posisi mereka. Mengapa tidak denganku? Artinya, ada efek lingkungan korupsi disekitarnya akibat sistem penegakan hukum yang tidak tegas.

Seepeti halnya Amerika Serikat dan negara-negara maju di Eropa barat yang telah mengalami perubahan politik secara drastis, akhirnya membuat beberapa orang khawatir tentang korupsi di pemerintahannya.

Kejari Sisir Potensi Kerugian Negara di Kasus Korupsi Hibah KONI Lombok Tengah

Temuan penelitan ini mungkin mengganggu, mengingat betapa mudahnya seseorang melakukan tindak korupsi. Di Indonesia, banyak pula kasus penyuapan terjadi karena keadaan “memaksa” seseorang melakukannya.

Mungkin banyak negara yang telah berusaha memberantas korupsi, namun pertanyaan yang perlu dijawab setiap negara adalah, apakah tingkat keparahan korupsi meningkat? dan apakah tindakan korupsi sudah dianggap biasa di negara tersebut?

Perlu adanya peningkatan terhadap riset empiris dan jurnalisme investigatif seperti halnya Panama Papers agar dapat mengekspos tindakan korupsi serta meningkatan akuntabilitas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *