Lombok Tengah – Tim Polres Lombok Tengah dan Reskrim Polsek Pujut buru pelaku perampokan karyawan toko Indomart di jalan baypass Tanak Awu Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut pada Sabtu (6/5/23) sekitar pukul 06.30 wita.
Diketahui telah terjadi perampokan bersenjata yang dialami oleh karyawan Indomaret, berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 06.25 wita, korban datang bersama dengan temannya untuk bekerja menjaga toko.
Sekitar pukul 06.30 wita datang seorang laki-laki yang masuk ke dalam Indomart dan langsung menodongkan parang berukuran sekitar ± 65 cm kearah korban dan temannya sambil memaksa korban untuk menyerahkan Handphone dan konci berangkas toko.
Karena ketakutan, kedua korban langsung menyerahkan Handphonenya dan pelaku menyuruh korban untuk membuka berangkas toko. Setelah itu korban dipaksa untuk mengambil uang di dalam berangkas tersebut kemudian menyerahkannya kepada pelaku.
Setelah mendapatlan barang dan uang jarahan, pelaku ini langsung kabur keluar toko dan mengonci korban dari luar.
Sementara isi pada berangkas toko tersebut berupa uang tunai sekitar sejumlah Rp.17.000.000, jika ditotal kerugian diperkirakan sebesar Rp21.400.000 beserta 2 unit handphone korban.
Setelah mengalami perampokan tersebut, korban Langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pujut untuk ditindaklanjuti.
Korban yang melapor atas nama Ayu Safitri, perempuan (25) alamat Dusun Gerunung, Desa Ranggegate, Kecamatan Praya Barat Daya.
Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri yang dihubungi membenarkan adanya laporan tentang peristiwa tersebut.
“Anggota Unit Reskrim Polsek Pujut sudah turun ke TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Saat ini pelaku masih lidik,” jelas IPTU Samsul Bahri.

Komentar