Advertisement Advertisement
Liputan
Home » Berita » PWNU NTB Ajak Masyarakat Hati-hati Terhadap Investasi Bodong

PWNU NTB Ajak Masyarakat Hati-hati Terhadap Investasi Bodong

Wakil Sekertaris Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Nusa Tenggara Barat (Wasekwil PWNU NTB) Lalu Daud Nurjadi mengajak masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap maraknya investasi bodong.

Hal itu menyusul tindakan tegas yang diambil Satuan Tugas Pemberantasan Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang secara resmi mencabut izin usaha PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce) atau FEC pada Senin (4/9) kemarin.

Pencabutan izin usaha FEC karena diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya.

Selain itu, FEC juga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

“Berkaca dari kasus FEC ini, saya mengajak masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur tawaran investasi bodong,” katanya saat ditemui awak media di kediamannya di Desa Kateng, Lombok Tengah, Sabtu (9/9/2023).

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Menurut Lalu Daud, dalam beberapa hari terakhir ini masyarakat dihebohkan dengan FEC yang situsnya diblokir sehingga menyebabkan, saldo mereka mengendap di aplikasi.

“Informasi yang saya dapatkan, banyak masyarakat yang menjadi korban. Bahkan sampai ada yang rugi hingga ratusan juta,” ujarnya.

Bacaleg DPR RI Dapil NTB 2 Pulau Lombok kasus FEC ini menilai bahwa kejadian tersebut harus menjadi pelajaran kedepannya.

“Kedepan hal semacam ini tidak boleh terjadi lagi di masyarakat kita,” tutur Lalu Daud Nurjadi.

Politisi Demokrat ini mendorong pemerintah daerah bersama steakholder terkait untuk memberikan edukasi yang masif ke masyarakat.

Dewan Minta Nakes Lombok Tengah Tahan Diri, Ingatkan Konsekuensi Mogok Kerja

“Kita harap edukasi ke masyarakat harus didorong lebih masif lagi, agar kedepan tidak ada masyarakat kita yang menjadi korban investasi bodong,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *