Advertisement Advertisement
Hukum dan Kriminal Liputan
Home » Berita » Polisi Sambangi Tempat Hiburan Malam dan Spa di Sengigi

Polisi Sambangi Tempat Hiburan Malam dan Spa di Sengigi

Lombok Barat – Personel Satgas Operasi Bina Kusuma Rinjani 2023 Polres Lombok Barat, menyambangi beberapa tempat hiburan malam, dan Spa di Senggigi.

Kegiatan yang digelar di bulan ramadhan ini melibatkan Sat Pol PP Kabupaten Lombok Barat dan dari tenaga Kesehatan Puskesmas Meninting Batulayar.

Kasat Binmas Polres Lombok Barat, AKP Wahyu Indrawan mengatakan bahwa kegiatan dilakukan untuk mecegah aksi protitusi terselubung, minuman beralkohol serta perilaku menyimpang lainnya.

“Intinya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat yang melaksanakan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan ini,” terang AKP Wahyu Indrawan, Minggu (2/4/2023)

Adapun cara penidakan berupa imbauan kepada pemilik spa dan tempat hiburan malam untuk mentaati peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemda Lombok Barat.

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Imbauan itu tentang SE Bupati Lombok Barat No. 300 / 90 / Dispar/ 2023, yang mengatur jam operasional untuk tempat Hiburan Discotic, Cafe, Live music.

Dimana jam operasionalnya mulai dari pukul 21.00 s.d 23.00 Wita dan 22. 00 s.d 24. 00 Wita.

“Selain itu kami juga mengimbau kepada pengelola dan para karyawan agar tidak melanggar hukum seperti prostitusi, miras ataupun narkoba,” kata Kasat Binmas Polres Lombok Barat itu.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau untuk selalu cek kesehatan VCT Aids, guna mengantisipasi penyebaran penyakit HIV AIDS ke puskesmas terdekat.

“Secara keseluruhan rangkain kegiatan berjalan aman dan kondusif, kami juga melihat bahwa pada pukul 24.00 wita, seluruhnya sudah tidak ada aktifitas,” tandas AKP Wahyu Indrawan.

Dewan Minta Nakes Lombok Tengah Tahan Diri, Ingatkan Konsekuensi Mogok Kerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *