Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah gerebek kafe remang-remang yang ada di Kawasan Mandalika, pada Sabtu (18/3/2023) malam.
Razia dilakukan sebagai upaya menekan angka tindak kriminal, miras, judi, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya jelang masuknya bulan puasa.
Kapolsek Pujut, IPTU Derpin Hutabarat mengatakan razia ini menyasar lokasi tempat hiburan malam di seputar Pantai Tanjung Aan.
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan liter miras tradisional jenis tuak dan berem serta puluhan botol miras jenis Bir.
“Kegiatan ini pun akan terus kita lakukan guna memberi rasa aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat,” ungkap IPTU Derpin Hutabarat.
Sehingga pihaknya berharap berharap kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada hal hal yang akan mengganggu Kamtibmas.
“Sebab kami harus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan 1444 H yang sebentar lagi tiba” lanjutya.
Ratusan Miras hasil sitaan tersebut, kemudian langsung diamankan ke Mako Polsek Pujut untuk dilakukan pemusnahan.

Komentar