Liputan
Home » Berita » Perumda Tiara Lombok Tengah Perkuat Kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Praya

Perumda Tiara Lombok Tengah Perkuat Kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Praya

Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Praya resmi melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, (26/2/2025).

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar kedua lembaga dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lombok Tengah baik internal ataupun eksternal Perusahaan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Tiara Lombok Tengah, Bambang Supratomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nurintan M.N.O. Sirait.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas, Jajaran Direksi dan Jajaran Kepala Bidang Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani serta dihadiri juga oleh Kasi Datun dan jajaran Pimpinan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Bambang Supratomo menyampaikan bahwa, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola air bersih yang sehat dan transparan untuk masyarakat Lombok Tengah.

Tak Libur Total, Manajemen RSUD Soedjono Selong Bergiliran Piket Demi Pelayanan Maksimal

“Alhamdulillah dengan kerjasama pendampingan hukum yang sudah berjalan 3 tahun terakhir, kami lebih tenang dalam mengelola Perusahaan. Kami juga menyakini bahwa dengan penandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Praya tadi, akan memberikan dampak positif dalam menjaga kualitas pelayanan dan penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

Sementara itu, Nurintan M.N.O. Sirait, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Bagi kami, PDAM Lombok Tengah sudah tidak asing lagi, karena sudah menjalin kemitraan dari tahun-tahun sebelumnya juga. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan lainnya yang diperlukan agar Perumda Air Minum dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Nutintan.

Pihaknya pun berharap tidak hanya pendampingan hukum niaga, tetapi juga meminta membuat tanggapan hukum.

“Lebih baik kami diminta membuat tanggapan, dari pada memberikan tanggapan hukum atas permasalahan hukum yang dilakukan,” harapnya.

Gubernur NTB Ajak Warga Tanam Pohon Cegah Banjir

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi, Pendampingan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air.

Kemudian Koordinasi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran internal maupun eksternal.

Terkahir, Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar tepat waktu dan melunasi tunggakannya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas kepada masyarakat Lombok Tengah dan terhindar dari permasalahan hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan.

Karnaval Siyu Putri Mandalika Meriahkan Festival Pesona Bau Nyale 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *