Advertisement Advertisement
Hukum dan Kriminal Liputan
Home » Berita » Pemuda di Mandalika Dibekuk Polisi, Usai Curi Motor Wisatawan Asing

Pemuda di Mandalika Dibekuk Polisi, Usai Curi Motor Wisatawan Asing

Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah bersama unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika menangkap pemuda pelaku pencuri sepeda motor milik wisatawan asing.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian mengatakan, pelaku curanmor tersebut berinisial R (23) warga, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Dimana penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya.

Iptu Hizkia Siagan menjelaskan bahwa terduga pelaku diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Janapria, pada minggu (11/6) sekitar pukul 14.00 WITA.

Dimana dari hasil penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi DR 5502 UQ.

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Tidak hanya itu, diamankan juga 1 set kunci T terdiri dari 10 anak mata kunci.

“Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan pelaku H yang sudah ditangkap sebelumnya,” tutup Kasat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *