Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah bersama unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika menangkap pemuda pelaku pencuri sepeda motor milik wisatawan asing.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian mengatakan, pelaku curanmor tersebut berinisial R (23) warga, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Dimana penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya.
Iptu Hizkia Siagan menjelaskan bahwa terduga pelaku diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Janapria, pada minggu (11/6) sekitar pukul 14.00 WITA.
Dimana dari hasil penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi DR 5502 UQ.
Tidak hanya itu, diamankan juga 1 set kunci T terdiri dari 10 anak mata kunci.
“Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan pelaku H yang sudah ditangkap sebelumnya,” tutup Kasat.

Komentar