Pemilik warung bakso MBA yang berada di perempatan Masjid Agung, Praya, Lombok Tengah mengaku tak keberatan membayar pajak tinggi.
Hal itu diungkapkan Juru bicara keluarga MBA Triyatno saat ditemui media ini, Senin (4/9) kemarin.
Menurut Triyatno, pihaknya tidak merasa keberatan walaupun bakal membayar pajak berapapun. Hanya saja, kata dia, regulasi retrebusinya juga harus diperjelas terlebih dahulu.
“Kalau bagi kami ini nggak ada masalah mas, ikut-ikut aja emang itu untuk kemajuan wilayah ya,” katanya.
Namun yang membuat pihaknya merasa keberatan untuk membayar pajak dengan nominal besar, yakni akan memberatkan konsumen atau pelanggan.
“Cuman kalau saya dengar pernyataan Pak Bupati (Lalu Pathul Bahri, red) itu pajak konsumen. Artinya akan dibebankan kepada pelanggan. Ini kan akan memberatkan nanti,” ucapnya.
Dijelaskan juga oleh Triyatno, sebelumnya para pedagang bakso ini hanya membayar pajak kepada pemerintah sebesar Rp 400 ribu.
Akan tetapi dengan adanya kebijakan seperti itu, para pedagang saat ini sangat dibebani karena subsidi pajak bakal dibebankan kepada pembeli.
“Kalau sekarang mau dibebankan kepada pembeli kami mikir juga mas, kita naikkan Rp 1000 aja mikir. Takut sepi nanti,” keluhnya.
Dia juga mengoreksi sistem perhitungan yang dipakai oleh pemerintah. Menurut dia, semua pengunjung yang datang ke warung tidak semuanya membeli.
“Kalau diestimasi sehari dapat sekian ya bener mas. Tapi masak hari ini dapat segitu trus itu untung semua kan nggak bener itu,” ujarnya.
Kembali dia tegaskan, pihaknya tidak pernah menolak untuk membayar pajak, akan tetapi bagi dia baiknya pemerintah membahas ini terlebih dahulu dengan para pedagang.
“Kalau menolak sih ndak, bukan menolak. Kita itu cuman butuh difasilitasi buat duduk bareng untuk membahas ini,” tegasnya.
Yang dia khwatirkan, para pelanggan ini tidak mau dibebankan 10 persen sebagai pajak ke pemerintah.
“Iya kalau mau mereka. Kalau ndak? Kan kami yang rugi,” katanya.
Disebutkan, jumlah cabang bakso MBA di Lombok Tengah itu sebanyak 3 unit.
Sedangkan untuk harganya sangat berpariatif, mulai dari Mie Ayam Rp 14 Ribu, Bakso Rp 16 Ribu, dan Mie Ayam Bakso Rp 16 Ribu.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu mengaku dikibuli oleh dua pemilik warung bakso di Praya.
Hal itu diungkapkan Aluh sapaannya ini saat menggelar konferensi pers di Media Center Diskominfo Lombok Tengah, Senin (4/9).
Aluh menceritakan bahwa, sebelum ada tindakan tegas dari Pemda terkait dengan penarikan pajak ini, kedua pemilik warung tersebut hanya melaporkan penghasilan mereka secara asal-asalan.
Dia minilai bahwa terdapat kejanggalan berdasarkan laporan pedagang bakso terkait jumlah penjualan per hari.
Salah satu contohnya adalah pedagang bakso MBA yang terletak di Selatan perempatan Masjid Agung.
“MBA melaporkan penghasilan mereka hanya Rp 133 Ribu perhari. Berarti ada delapan setengah mangkok yang laku setiap hari,” katanya kepada awak media.
Angka tersebut dihasilkan dengan mengikuti harga bakso perporsinya di tempat tersebut.
“Kami hitung satu mangkok itu Rp 16 Ribu ya,” ucapnya.
Keterangan MBA itu kemudian dinilai sangat janggal dan tidak masuk akal. Hal itu pun yang membuat Bappenda turun ke lokasi melakukan introgasi di lapangan.
Begitu dengan MBA, beda lagi dengan pemilik warung bakso lainnya yang berada di Utara Masjid Agung akrab dikenal dengan nama Bakso Marem malah lebih janggal laporannya.
“Bakso Marem ini bayarnya Rp 250 Ribu sebulan. Artinya, dalam satu bulan jika dibagi 30 hari maka pendapatannya hanya Rp 66 Ribu perhari,” sebutnya.
“Marem itu yang di pojok utara ya, hanya 4 Mangkok yang laku perhari,” sambungnya.
Alhasil, Bappenda Lombok Tengah menemukan bahwa, penjualan sehari mencapai 150 Mangkok dengan total keuntungan hingga Rp 72 Juta perbulan.
“Nah pas dihitung Rp 72 Juta perbulan, jika dikali 10 Persen jadi Rp 7,2 Juta perbulan,” imbuh Aluh.
Kemudian Bappenda kembali mendatangi Warung MBA untuk melakukan uji petik, mereka dari pagi sampai malam di sana.
“Dalam sehari ketemu angka 113 tambah 313 Jadi 400an Mangkok dalam sehari. Dan ini hanya bakso saja, belum teh, kacang dan lontong,” beber Aluh.
Menurut Aluh, dasarnya menyampaikan hal itu sesuai data real yang pihaknya temukan di lapangan.
“Kami tidak berani keluar dari aturan,” tandas Aluh.

Komentar