Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Tengah semakin gencar melakukan upaya pengamanan aset.
Puluhan hektare aset di wilayah Lombok Tengah pun di settifikatkan.
Kabag Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marozan mengatakan, sudah ada 50 sertifikat yang di terbitkan untuk aset pemda yang selama ini terbengkalai.
Dari 50 sertifikat tersebut sebanyak 20 hektare lebih lahan Pemda berhasil diamankan keberadaanya.
“Tadinya lahan ini tidak jelas keberadaanya, jadi ada yang dipijam pakai kepada oknum-oknum yang tidak jelas sampai akhirnya berhasil diamankan dengan menerbitkan sertifikatnya,” katanya melalui keterangannya, Jumat (8/9).
Adapun upaya yang telah dilakukan pemasangan patok batas kemudian plang kepemilikan dan surat kepemilikan hak pemda atau sertifikat.
“Lahan yang saat ini sedang diproses surat kepemilikan di wilayah Kuta dan sekitarnya kemudian di awang dan peras,” paparnya.
Saat ini untuk tanah Pemda di samping Kantor Desa Kuta sedang diproses sertifikatnya sudah berjalan dan bulan ini sudah keluar.
“Tim pengamanan aset ini sendiri terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, BPN dan Pol PP yang semua di bentuk untuk kegiatan penertiban dan pengamanan aset,” imbuhnya.
Dijelaskan, upaya ini untuk menjawab masih rendahnya PAD yang sebenarnya banyak sekali yang dapat dari aset yang belum terpakai saat ini.
“Bisa saja dikomersilkan atau di kontrak kerjakan nanti tergantung kebutuhan yang penting intinya bisa menjadi sumber PAD kita,” tandasnya.

Komentar