Advertisement Advertisement
Liputan
Home » Berita » Partai Perindo Beri Santunan Kepada Anggota yang Meninggal Melalui KTA Berasuransi

Partai Perindo Beri Santunan Kepada Anggota yang Meninggal Melalui KTA Berasuransi

Keluarga almarhum Muh Zaenal warga Dusun Bebak, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah menerima klaim asuransi dari Partai Perindo.

Almarhum Muh Zaenal sendiri baru dua minggu mengaktivasi KTA Berasuransi Partai Perindo dengan nomor AS24160900022409.

Penyerahan asuransi dilakukan Bacaleg DPRD Provinsi NTB Partai Perindo Dedi Irawan bersama Bacaleg DPRD Kabupaten Lombok Tengah Partai Perindo TGH Rahmatullah di Dusun Bebak.

Istri almarhum Muh Zaenal, Elly Zakiyah mengatakan, suaminya itu kecelakaan saat pergi mengantar gorengan.

“Kemudian ditabrak sama mobil dan tidak bisa ditolong, ” katanya, Selasa (12/9) malam.

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

“Terima kasih pada bantuan yang diberikan Partai Perindo,” sambung ibu dua anak ini.

Ditambahkan, sehari-hari ia menjadi pembuat gorengan. Suaminya kemudian yang mengantarkan ke pasar.

Sementata itu, Bacaleg Partai Perindo Kabupaten Lombok Tengah TGH Rahmatullah melanjutkan, almarhum saat ditabrak dalam perjalanan mengambil gorengan ke rumah untuk kemudian diantar ke pasar.

“Almarhum tidak dapat ditolong saat dibawa ke puskesmas,” katanya.

Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh keluarga.

Dewan Minta Nakes Lombok Tengah Tahan Diri, Ingatkan Konsekuensi Mogok Kerja

“Almarhum sudah mendaftar sebagai anggota Partai Perindo dua minggu sebelum meninggal. Jadi, ini bentuk komitmen Partai Perindo, ” sambungnya kepada keluarga almarhum.

Bacaleg Partai Perindo DPRD Provinsi Dedi Irawan mengatakan, pemberkan klaim asuransi ini salah satu program dari partai dengan nomor 16.

Santunan diberikan bagi pemilik KTA Perindo berasuransi yang mengalami kecelakaan, baik luka-luka ataupun meninggal dunia.

“Kalau kecelakaan untuk pengobataan itu Rp 300 ribu. Kalau meninggal mendapatkan Rp 3 juta, ” katanya.

Pemberian klaim asuransi ini sambunhnya, merupakan program dari Partai Perindo untuk masyarakat.

Tastura Mengajar dan Sekdilu 31, Nyalakan Api Pendidikan di Pelosok Lombok Tengah

“Sebagai Ketua Harian Bapak TGB HM Zainul Majdi dan Bapak Hary Tanoesoedibjo sebagai ketua umum menyampaikan dukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan,” sambungnya.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *