Lombok Tengah – Polisi amankan miras hingga para pemandu lagu saat menggelar operasi gabungan di Mandalika, pada Jumat (17/3/2023) malam.
Kasat Samapta Polres Lombok Tengah, IPTU Amrozi Humaidi menyampaikan bahwa operasi gabungan ini menyasar ke wilayah Mandalika.
Mulai dari jalan Umum Batujai, baypas Bil, Jalan Umum Desa Sengkol – Kuta, Jalan Raya Prawisata Kuta Dusun Kuta I Desa Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Adapun sasaran pertama yakni di warung penjual miras milik inisial K yang berada di Jurang Pepe, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah
“Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak, berem dan bir serta beberapa orang yang diduga sebagai pemandu lagu,” ungkap IPTU Amrozi Humaidi
Selajutnya razia dilanjutkan di beberapa bar, hotel atau penginapan dan Restaurant yang berada di Kuta Mandalika
Dari lokasi terrsebut juga berhasil mengamankan beberapa minuman keras bermerek tanpa ijin edar.
“Barang bukti berupa minuman keras berbagai jenis dan merek tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk diamankan dan di proses sesuai hukum” tutup IPTU Amrozi Humaidi.

Komentar