Politik
Home » Berita » NasDem Soroti Tingginya Dana Hibah dari APBD Lombok Tengah Tahun 2026

NasDem Soroti Tingginya Dana Hibah dari APBD Lombok Tengah Tahun 2026

Lombok Tengah – Fraksi NasDem menyoroti tingginya rencana penganggaran hibah ke yayasan, organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP) dan intansi pemerintahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. NasDem menyebut, total anggaran hibah di tahun ini mencapai Rp 19 miliar.

“Seperti yang kita ketahui, di tengah pengurangan dana transfer oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Lombok Tengah telah menganggarkan dana hibbah sebesar Rp 19 miliar,” kata juru bicara Fraksi NasDem, Murdani, saat menyampaikan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Lombok Tengah tentang nota keuangan dan Ranperda APBD tahun anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).

Murdani mengatakan, pihaknya sangat menghargai niat baik yang dilakukan Pemkab Lombok Tengah untuk memberikan suntikan dana kepada masyarakat. Namun, sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk melakukan pengawasan, DPRD penting untuk mengetahui ke mana saja penyaluran hibah tersebut.

“Tentu kami menghargai niat baik pemerintah yang tentu pula membuat perencanaan hibah dengan semangat untuk mendorong pembangunan daerah maupun ekonomi masyarakat,” ujarnya

“Tapi sebagai sebuah penggunaan anggaran, kita merasa perlu untuk mendapatkan informasi penjelasan mengenai rencana alokasi hibbah tersebut akan menyasar kemana saja. Ini menjadi penting mengingat jumlahnya yang cukup besar dan tentu perlu untuk diketahui bersama secara jelas,” sambungnya.

Gerak Cepat Tim Medis NTB di Aceh Utara: 202 Pasien Terlayani, Fasilitas Air Bersih dan Puskesmas Pulih

Di sisi lain, NasDem juga mengkritisi pemerintah yang dinilai lamban dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari potensi yang dimiliki. Seperti, pengoptimalan badan usaha milik daerah (BUMD).

“Oleh sebab itu menjadi penting bagi kami untuk meminta PDAM melakukan optimalisasi PAD dari pengelolaan air bersih khususnya dari SPAM Mandalika yang telah diserahkan oleh Kementrian PU ke Pemda Lombok Tengah,” ujarnya.

Selain itu, Murdani memerintahkan Pemkab Lombok Tengah perlu untuk mendata usaha-usaha atau bisnis yang menggunakan air tanah untuk menjalankan kewajiban pajak atau retribusinya penggunaanya.

“Sektor air tanah kami lihat belum perah tersentuh selama ini, padahal potensi pemasukannya cukup besar,” katanya.

Tak hanya itu, NasDem melihat masih ada aset milik Pemkab Lombok Tengah di kawasan yang dikelola oleh Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) yang belum diselesaikan sampai dengan saat ini. Parlemen meminta agar dapat segera diambil langkah-langkah konkrit sehingga kedepan dapat dimaksimalkan juga untuk meningkatkan PAD.

Biarkan Hukum Berjalan di Atas Relnya

“Pun hal yang sama juga terjadi pada barang milik daerah yang sampai saat ini kami belum mendapatkan data secara menyeluruh. Barang apa saja yang kita punya, bagaimana mengelolanya, diam atau bergerak, berapa proyeksi keuntungan pengelolaan secara berkala. Terkait itu, kita di parlemen masih miskin informasi. Silahkan pemerintah untuk menyampaikan apa kendalanya,” tegasnya.

Sebagai informasi, sidang paripurna DPRD Lombok Tengah tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akyar dan dihadiri oleh Wakil Bupati setempat, Muhammad Nursiah dan seluruh kepala OPD.

(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *