Fraksi NasDem, menilai realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tahun anggaran 2024-2025 relatif stagnan. Bahkan, tak memperlihatkan laju yang signifikan.
Dari yang ditargetkan sebesar Rp 380 miliar namun yang tercapai hanya 87,4% atau sebesar Rp 331 miliar.
“Realisasi PAD mencapai Rp 331 miliar. Kami tidak mengatakan bahwa ini relatif stagnan, tapi ini masih memperlihatkan laju yang
kurang signifikan,” kata juru bicara Fraksi NasDem, Lalu Galih Setiawan, saat menyampaikan pandangan fraksi pada rapat paripurna DPRD Lombok Tengah tentang Ranperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2024 dan Ranperda RPJMDtahun 2025-2029, pada Rabu (11/6/2025).
NasDem melihat dari catatan tahun ke tahun usul saran dan rekomendasi PAD ini terus disampaikan, namun potensi yang ada masih belum di garap maksimal. Selain itu, kebocoran yang ada salah satunya dari begitu lemahnya penegakan regulasi oleh pemerintah.
“Kasus ratusan vila dan homestay bodong di wilayah pariwisata selatan menjadi contoh yang jelas. Pembiaran berkepanjangan oleh pemerintah terhadap pembangunan dan operasi bangunan bangunan itu tidak hanya menimbulkan kerugian bagi Lombok Tengah secara pendapatan, namun juga pelanggaran tata ruang yang bisa menimbulkan dampak sosial lingkungan serius,” ujarnya.
Galih mengklaim pihaknya sudah menginventaris potensi jenis kerugian dari dampak vila dan homestay bodong tersebut. Pertama,kerugian ekonomi karena tidak ada pajak yang dibayarkan
sebagai kontribusi pada pembangunan daerah.
“Kedua, kerusakan lingkungan. Ini memberi dampak penggundulan hutan, polusi air, dan kerusakan ekosistem. Ketiga, kerusakan infrastruktur, menyebabkan kerusakan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya,” bebernya.
Galih membeberkan, kerugian selanjutnya adalah resiko keamanan dan konflik. Hal ini membuka ruang kisruh antara investor dan masyarakat, antara warga dan pemerintah daerah, serta potensi terjadinya tindak pidana.
“Terakhir, kerusakan citra daerah, dimana investasi ilegal akan mengurangi kepercayaan investor yang sah.Melalui kesempatan ini, kami mendesak pemerintah segera melakukan langkah cepat dan konkrit,” bebernya.
Tak hanya itu, partai besutan Surya ini melihat seluruh LPJ APBD termasuk tahun anggaran 2024 ini tidak hanya sebagai laporan akuntan semata. Namun, hal itu juga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kinerja pemerintah sebagai pengelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Jadi dalam situasi apapun, pelaksanaan anggaran oleh pemerintah tetaplah harus bisa dijelaskan secara terang benderang, transparan, dan jelas sesuai prinsip pemerintahan yang baik dan bersih,” tutupnya.

Komentar