Lombok Tengah – Konten Tiktok Mandi Lumpur di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah menjadi atensi oleh Polda Nusa Tenggara Barat
Dimana anggota Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTB langsung berkoordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimum untuk melakukan penyelidikan terhadap akun tiktok tersebut.
Hasilnya, Pada hari selasa tanggal 17 Januari 2023 anggota subdit siber melakukan profiling dan menemukan pemilik akun tiktok tersebut.
“Namanya @intan_komalasari92 berada di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
Menurutnya pemilik akun tiktok dan beberapa wanita renta yang live itu saat ini telah dilakukan pemeriksaan di Polres Lombok Tengah.
Dimana ditemukan bahwa pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami Istri, masing-masung berinisial SAH dan IK.
Kemudian 3 orang yang sempat tampil pada live akun tiktok tersebut inisialnya LS (49), IR (54), dan HRT (43) asal Desa setempat.
Beberapa orang yang tampil dalam live akun tiktok tersebut memiliki hubungan keluarga secara langsung dengan pemilik akun,” jelas Artanto.
Kemudian, beberapa orang lainnya adalah tetangga rumah dari pemilik akun tersebut.
Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga, bahwa yang tampil pada akun tiktok tersebut tanpa ada paksaan dari siapapun.
Konten dengan gaya mandi lumpur tersebut murni bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Meski begitu, Polisi akan tetap melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, demi terciptanya Kamtibmas dan kondusifitas di NTB.
Di satu sisi, Kabid Humas Polda NTB itu juga menutturkan bahwa hal ini dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga, sehingga dapat mengganggu Kamtibmas.
“Oleh karena itu, pihaknya berharap warga agar lebih cerdas bermedsos, supaya tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

Komentar