Advertisement Advertisement
Ekonomi Liputan
Home » Berita » Kondisi Peternak Unggas NTB Diantara Hidup dan Mati

Kondisi Peternak Unggas NTB Diantara Hidup dan Mati

Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) NTB, Faturahman menyebut saat ini kondisi peternak di NTB sedang terengah-engah, antara hidup dan mati. Penyelundupan daging ayam dari Pulau Jawa dan Bali sangat gencar, tanpa ada pembatasan dan pengawasan dari instansi berwenang.

Ditambah ekpansi bisnis dari perusahaan integrator besar yang masuk tidak terkontrol populasinya, hal ini semakin merugikan peternak lokal.

“Kita desak Gubernur NTB supaya Pergub tentang peternakan segera diterbitkan, agar Dinas tidak anggap angin lalu. Karena hanya dengan Pergub kita bisa proteksi peternak lokal,” kata Faturaham.

“2021 kita rugi, 2022 jug rugi, kita khawatir 2023 bakalan rugi kalau Pemerintah tidak sigap. Makanya yang dibutuhkan peternak dari pemerintah hanya perlindungan,” harapnya.

Selama ini Pemerintah dianggap tidak peduli terhadap peternak kecil. Pemerintah hanya menghitung data dari balik meja, tidak benar-benar turun ke lapangan untuk mengawasi secara langsung.

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Diketahui bahwa Pinsar NTB sudah beberapa kali turun langsung mengawasi masuknya produk ilegal dari luar bersama peternak lokal, dikembalikan ke daerah asal produk. Tapi hingga kini belum ada solusi konkrit dari Pemerintah NTB untuk menyikapi persoalan ini.

“Sempat sekali kami bawa ke Disnakeswan, namun tidak ada solusi dan tidak ada efek jera bagi para penyelundup,” ujarnya.

Sementara untuk produk dari luar, NTB hanya kekurangan produksi daging ayam frozen dan olahan, untuk memenuhi kebutuhan restoran fastfood, hotel dan fresh mart.

“Kita sudah capek berharap ke Pemerintah. Problem kita di NTB sebenarnya bukan dipermasalahan stok, karena stok NTB relatif aman. Produksi kita di 2022, diangka 240 ton per hari,” tandasnya

Dilokasi yang berbeda, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB, Khaerul Akbar beranggapan bahwa untuk mengeluarkan rekomendasi pemasukan produk dari Provinsi bergantung rekomedasi dari daerah asal dan daerah tujuan produk.

Dewan Minta Nakes Lombok Tengah Tahan Diri, Ingatkan Konsekuensi Mogok Kerja

“Kembali ke Kabupaten/Kota yang merekomendasi pemasukan daging ayam didaerahnya, yang tahu kondisi lapangan ya Kabupaten/Kota,” katanya.

Begitu juga soal banyaknya perusahaan peternakan yang masuk ke NTB. Menurutnya baik perusahaan maupun peternak lokal masing-masing punya pangsa sendiri dan diatur oleh Pinsar.

Perusahaan memproduksi sendiri DOC, jumlahnya masih kurang yang dibutuhkan peternakan. Sehingga DOC masih didatangkan dari luar NTB. Untuk produksi juga tidak berpengaruh karena kebutuhan NTB 30 juta ekor lebih.

Pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan Pinsar dan pelaku usaha dibidang perunggasan dengan sasaran swasembada daging ayam dan telur. Namun untuk saat ini belum akan diberlakukan kuota daging ayam dan telur.

Tastura Mengajar dan Sekdilu 31, Nyalakan Api Pendidikan di Pelosok Lombok Tengah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *