Mematahkan sebuah tabu politik dan tabu pendidikan yang dikeramatkan rejim militer Orde Baru sejak 1966 dalam bentuk TAP XXV/MPRS/1966 pasal 2, berisi pelarangan‘menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.’ Larangan tersebut dikeluarkan tidak lama setelah terjadinya pembantaian terhadap kelompok kiri di Indonesia di tahun 1965-1966, dalam jumlah sekitar satu juta orang. Ketika suasana politik di Indonesia berangsur-angsur stabil di bawah kendali pemerintah militeristik Orde Baru, larangan itu masih terus dipertahankan, walau pada awalnya yang disusun dari masa darurat oleh lembaga negara yang namanya memakai embel-embel ‘Sementara’ (S).
Larangan itu, juga pembubaran paksa terhadap Partai Komunis Indonesia (selanjutnya PKI), yang saat itu secara legal berstatus resmi sah, merupakan bagian dari propaganda anti-komunisme dengan dalih PKI bertanggung jawab atas penculikan dan kemudian pembunuhan terhadap enam jendral dan seorang letnan di tahun 1965.
Tuduhan itu kemudian diperbesar dengan tuduhan PKI berada di balik upaya kudeta terhadap pemerintahan yang sah. Sejauh mana tuduhan ada benarnya masih terus menjadi pokok perdebatan berkepanjangan di antara para peneliti dan politikus. Yang perlu dipersoalkan di sini, kalau pun seandainya benar PKI telah melakukan kudeta tahun 1965 itu, dan bertanggung jawab atas penculikan beberapa perwira tinggi militer, apakah semua itu cukup untuk dijadikan alasan pelarangan atas paham Marxisme? Menurut saya, tetap tidak.
Larangan itu bisa dianggap ‘anti-intelektual,’ karena sulit sekali membayangkan bagaimana mungkin sebuah pendidikan moderen dalam bidang ilmu-ilmu sosial dan humaniora pada masa ini dapat disebut sebagai pendidikan yang serius jika menghapuskan secara total bahan pelajaran tentang Marxisme. Pendekatan Marxisme bukan satu-satunya yang penting dalam ilmu-ilmu sosial dan budaya, tetapi juga bukan sekedar salah satu dari yang banyak. Barangkali tidak ada teori lain yang lebih ambisius dan menyeluruh dan sekaligus mendasar daripada Marxisme dalam menganalisa bekerjanya sistem kapitalisme. Dalam 200 tahun terakhir, tidak ada kekuatan global yang lebih dahsyat di muka bumi ketimbang kapitalisme.
Mustahil mempelajari masyarakat mutakhir tanpa secara serius mempelajari sosok dan bekerjanya kapitalisme, dan mustahil kita dapat memahami kapitalisme secara memadai tanpa mempertimbangkan analisa kritis Marxisme terhadapnya. Semakin canggih dan meluas jaringan kerja kapitalisme dalam kehidupan sehari-hari di awal abad 21 ini bagi sebagian besar umat manusia, semakin mendesak pemahaman analisa Marxisme dipelajari secara seksama.
Mungkin Marxisme juga satu-satunya teori dari ilmu pengetahuan moderen yang telah dijadikan ilham politik dan ideologi resmi negara oleh beberapa pemerintahan mutakhir di dunia. Di paruh awal abad 20, nyaris separuh umat manusia hidup di bawah pemerintahan yang mengaku menganut ajaran Marxisme untuk memperjuangkan kepentingan bangsa-negaranya. Memberikan pendidikan mendasar tentang sejarah modernitas, masyarakat industrial, dan kapitalisme dalam duaratus tahun terakhir tanpa mengikutkan pemahaman tentang kritik Marxisme terhadap kapitalisme dapat dibandingkan dengan menyajikan sebuah uraian tentang Indonesia di masa Orde Baru tanpa membahas militerisme.
Sedemikian hebatnya gelombang anti-komunisme dan ketakutan pada hantu komunisme, sampai-sampai pelarangan yang berwatak anti-intelektual itu dipatuhi oleh sebagian besar warga akademik di Indonesia, lebih jauh dari yang dituntut keputusan politik penguasa anti-Komunis. Pasal 3 Ketetapan oleh lembaga negara ‘Sementara’ itu mengatur sebuah perkecualian yang membolehkan pembahasan ilmiah atas ‘faham Komunisme/Marxisme-Leninisme, seperti pada Universitas-universitas. Namun, karena sudah terlanjur dikeluarkan secara angker dalam masa penuh banjir darah, pada umumnya kaum akademikus di universitas sendiri tidak tahu tentang perkecualian ini, atau tidak berminat tahu.
Sejak masa kolonial, dunia akademik bekerja untuk lebih banyak mengabdi pada kepentingan bangsa-negara yang dirumuskan oleh pejabat negara yang sedang berjaya, dan bukan pada pendidikan berpikir kritis untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa.
Saya bukan pengikut atau penganjur Komunisme. Tetapi sebagai orang yang dilahirkan dan dibesarkan di Indonesia, sebagai peminat sejarah dan sebagai orang yang berprofesi di bidang pendidikan, saya menilai pelarangan ajaran Marxisme sebagai sebuah skandal dalam pendidikan sejarah nasional. Sebuah sikap anti-sejarah nasional. Marxisme dan komunisme, seperti halnya Islam dan pemikiran liberalisme, menjadi bagian yang penting dalam seluruh sejarah terbentuknya bangsa-negara Indonesia dan seluruh sejarah jatuh-bangunnya negara merdeka Indonesia sebelum terjadinya pembunuhan massal tahun 1965-1966.
Partai Komunis Indonesia merupakan partai politik di tanah air yang pertama kali memakai ‘Indonesia’ sebagai bagian dari nama partainya. Ketika dibasmi di luar hukum pada tahun 1965-1966, Partai Komunis Indonesia menjadi partai komunis terbesar di dunia di luar Uni Sovyet dan Republik Rakyat Cina. Mempelajari sejarah Indonesia tanpa memberikan tempat yang selayaknya bagi peran komunisme di Indonesia, mau tidak mau akan meninggalkan sebuah rongga besar dalam sejarah itu. Selama masa pemerintahan Orde Baru, rongga besar itu dicoba ditutup-tutupi dengan banjir propaganda, dusta, dan pemutar-balikkan fakta. Bertolak-belakang dengan amanat Undang-undang dan GBHN yang diresmikannya sendiri, apa yang dijalankan Orde Baru di berbagai bidang pendidikan bukannya mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan sebaliknya membodoh-bodohkan masyarakat di dalam maupun di luar lembaga sekolahan.
Ironisnya, setelah kejayaan Orde Baru berakhir di tahun 1998, pelarangan yang sulit dibedakan dari sikap anti-intelektual dan anti-sejarah-nasional itu bukannya dibuang ke tempat sampah. Justru sebaliknya, status hukumnya ditingkatkan oleh pemerintah pasca Orde Baru dalam Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003. Selama ini yang kita saksikan adalah berlanjutnya kekuasaan anak-kandung Orde Baru yang kualitasnya di bawah Orde Baru dan mereka berusaha keras melestarikan dan menyempurnakan sifat-sifat dasar Orde Baru yang sebelumnya kurang berkembang.
Jika pendidikan tentang Marxisme (yang tidak sama dengan penyebaran propaganda agar yang belajar menjadi Marxis atau Komunis), menjadi semacam hutang dalam sejarah pendidikan di Indonesia. Maka penerbitan tulisan-tulisan di edisidot.id dapat dianggap sebagai sumbangan langka mencicil pembayaran hutang intelektual untuk masa mendatang.
Untuk perlu dipahami bahwa tingkat pengenalan seseorang akan sebuah teori — termasuk Marxisme — tidak menjelaskan apa pun tingkat kecerdasan atau kedewasaan intelektual seseorang. Tidak juga menjamin kualitas tulisannya. Artinya orang yang ingin terlibat dalam diskusi marxisme tidak perlu merasa lebih rendah bila tidak kenal sebuah buku atau pengarang yang dikutip-kutip. Sebaliknya, mereka yang ingin mengajukan sebuah analisa Marxisme, perlu menyadari kewajiban etis mereka sebagai penulis untuk menjelaskan tokoh atau pustaka yang dikutipnya secara memadai tanpa sikap merendahkan khalayak pembaca yang kurang kenal masalah yang dikutip itu.
Tidak setiap kutipan dari orang-orang besar dalam sebuah teori dengan sendirinya membuktikan pihak yang mengutip itu paham benar kutipan yang dibuatnya, dan telah mengutip secara tepat sumber dan konteksnya. Dalam konteks di Indonesia saat ini, masih ada beberapa beban tambahan. Kalau pun ada penulis yang sudah paham benar sumber acuan dari pustaka klasik Marxisme, dan secara jujur mengungkapkan kutipan itu sejauh pemahamannya, ia masih harus menerjemahkan kutipan itu dari bahasa asing ke bahasa Indonesia. Tidak ada jaminan, seorang peneliti yang hebat dalam sebuah teori dengan sendirinya juga seorang penerjemah yang handal.
Untuk konteks seperti Indonesia, masih ada beban etis yang lain layak dipertimbangkan. Di berbagai negeri industrial dan berbahasa Inggris, beban seperti itu biasanya tidak berlaku. Di sana nyaris setiap mahasiswa dan warga kota mempunyai akses secara gratis di perpustakaan umum untuk mendapatkan sebagian besar buku dan jurnal dan terbitan dalam bahasa Inggris yang pernah diterbitkan di dunia. Orang bisa mengutip sebuah pustaka, dan orang lain punya hak dan kesempatan untuk membaca sendiri yang dikutip sang penulis serta mengajukan kritik, koreksi atau tafsiran-tandingan terhadap sumber kutipan yang sama. Tidak juga tersedia perpustakaan di sekolah/universitas atau perpustakaan umum.
Artinya, setiap kali ada yang mengutip sumber pustaka yang langka di Indonesia itu, kemungkinan besar para pembacanya tidak punya peluang memeriksa apakah kutipan itu sudah tepat dan tidak diselewengkan, apalagi mengajukan tafsir-tandingan.
Dalam situasi seperti itu, diskusi teoretis pada umumnya, dan khususnya teoretis Marxisme, berjalan secara sangat timpang di antara mereka yang mempunyai akses pustaka teori yang dibahas dan mereka yang tidak punya akses itu. Akses pustaka Marxisme dapat dipahami dalam konteks ini sebagai ‘modal intelektual’ dalam proses produksi pengetahuan dan kewibawaan dalam kancah perdebatan yang melibatkan sebagian orang dan menyingkirkan banyak pihak lain. Maka mereka yang bermodal pustaka demikian dan membuat kutipan dari berbagai harta pustakanya sedikit atau banyak selayaknya menanggung kewajiban etis untuk menghormati para pembacanya dengan memperkenalkan sejujur, selengkap, setepat dan seringkas mungkin sumber bahan pustaka yang dikutipnya.
Di zaman Orde Baru, ada banyak perwira militer yang melontarkan berbagai pendapat tentang Marxisme dalam upaya mendiskreditkan isme ini. Mereka mengutip berbagai istilah kunci dalam Marxisme untuk dicaci sebatas pengetahuan atau ketidaktahuan mereka, dan sejauh melayani kepentingan sesaat mereka untuk tampil sebagai orang yang anti-Marxis. Sebaliknya orang seperti Pramoedya Ananta Toer, bisa menulis novel empat-jilid dari pembuangan selama belasan tahun di Pulau Buru dengan perspektif sosialis yang kental, tanpa mengobral istilah-istilah seperti sosialisme, revolusi, atau Marxisme.
Ketua Partai Komunis di Italia, Antonio Gramsci, selama ditahan dalam penjara berhasil membuat analisa panjang lebar tentang kekalahan gerakan sosialis di Eropa Barat, dan merumuskan strategi alternatif, tanpa menggunakan istilah-istilah kunci dalam Marxisme, karena alasan praktis. Bila ia menggunakan istilah-istilah itu tulisannya akan langsung disensor sipir penjara.
Orang yang benar-benar menghayati sebuah teori (apa pun) secara matang, biasanya akan mampu menerjemahkan teori itu dalam kata-kata dan perilaku yang berbeda-beda dan kreatif sesuai konteksnya, tanpa terikat secara mentah pada kata-kata kunci dari sumber acuannya. Bila diperlukan, ia akan mampu menggunakan bahasa yang sangat sederhana dan gamblang untuk menerjemahkan gagasan yang sebenarnya kompleks dan luas.
Kemahiran seperti ini lebih mudah dipahami serta diakses masyarakat luas yang telah melewati puluhan tahun propaganda anti marxisme, anti kritisisme, ataupun anti ketidakadilan ekonomi selama ini.

Komentar