Liputan
Home » Berita » DPRD Lombok Tengah Respon Bupati Lombok Timur, Minta Membaca Ulang Regulasi

DPRD Lombok Tengah Respon Bupati Lombok Timur, Minta Membaca Ulang Regulasi

Anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, merespon sikap Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin alias Bupati Iron, yang mengusir boatman asal Lombok Tengah di kawasan Teluk Ekas Buana, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru viral di media sosial.

Akhyar meminta kepada Bupati Lombok Timur agar membaca ulang regulasi.

“Dengan viral ini tentu sebagai pimpinan daerah tentu kita harus berpijak pada regulasi yang ada. Regulasinya sudah jelas, yaitu UU nomor 23 tahun 2014 tentang kewenangan daerah dalam pengelolaan wilayah laut, termasuk kewenangan provinsi dan kabupaten/kota,” kata Akhyar kepada media, pada Rabu (18/6/2025) di Praya.

Pihaknya mengatakan, dalam aturan tersebut kewenangan pengelolaan laut oleh daerah provinsi dibatasi hingga 12 mil laut dari garis pantai ke arah laut lepas dan atau ke arah perairan kepulauan. Sedangkan di atasnya, itu merupakan kekuasaan pemerintah pusat.

“Jadi kabupaten/kota itu hanya memiliki garis pantai, di situlah kita harus bersyukur karena NTB ini bisa dikatakan daya tariknya adalah pantai. Itulah yang harus dikelola secara maksimal secara maksimal oleh masyarakat NTB ini,” ujar Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah ini.

Tak Libur Total, Manajemen RSUD Soedjono Selong Bergiliran Piket Demi Pelayanan Maksimal

Menurutnya, seharusnya pemerintah kabupaten Lombok Timur lebih fokus membenahi sistem dan membangun fasilitas pariwisata yang ada di sana ketimbang sibuk mengusir wisatawan yang berlibur.

“Sehingga kita harus bersyukur karena ada orang luar mau datang ke sini, ini menunjukkan wilayah kita itu bagus dan cantik sehingga orang bisa datang. Pada dasarnya pariwisata ini adalah milik kita semua, karena ini aset negara yang harus kita kelola, jaga, dan lindungi,” imbuhnya.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, sejauh ini Lombok Tengah sudah sangat terbuka dengan pelaku wisata yang berasal dari manapun, termasuk dari Lombok Timur selama berdampak positif bagi pariwisata NTB.

“Saat ini kita di Lombok Tengah itu sudah sangat terbuka dengan siapapun yang datang. Jangankan pelaku pariwisata dari pulau Lombok, dari luar aja kita kasih. Itu buktinya kami sangat terbuka,” ungkapnya.

Ia pun meminta Haerul Warisin untuk melihat persoalan ini lebih komperhensif agar tak sesat. Terlebih, atas pernyataan tersebut sangat menyayat perasaan masyarakat Lombok Tengah.

Gubernur NTB Ajak Warga Tanam Pohon Cegah Banjir

“Jadi pariwisata itu kita harus melihat secara komperhensif. Sehingga apapun kegiatan pariwisata yang ada di NTB ini kita harus satu pandangan bahwa pariwisata kita ini harus menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan NTB,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin alias Bupati Iron, yang mengusir boatman asal Lombok Tengah di kawasan Teluk Ekas Buana, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, viral di media sosial. Tindakan tersebut memicu reaksi dari DPR RI hingga pelaku pariwisata lokal.

Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik yang diunggah akun Facebook @Damarwulan Damar, terlihat Bupati Iron mendatangi boatman dan wisatawan mancanegara di Teluk Ekas menggunakan perahu. Ia melarang boatman membawa tamu untuk berselancar di wilayah tersebut jika wisatawan tidak menginap di kawasan Jerowaru, Lombok Timur, Selasa (17/6).

“Kamu dari Lombok Tengah ya, kenapa kamu parkir di sini? Mana tamumu? Bawa tamumu pulang sana. Bawa pulang, nggak boleh ke sini. Berangkat sana, jalan,” kata Warisin dalam video, dilihat, Rabu (18/6/2025).

Pernyataan serupa juga disampaikan Bupati dalam bahasa Sasak kepada boatman lain, meminta mereka tidak membawa wisatawan ke Teluk Ekas bila tidak menginap di Jerowaru.

Karnaval Siyu Putri Mandalika Meriahkan Festival Pesona Bau Nyale 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *