Liputan
Home » Berita » DPRD Lombok Tengah dukung penutupan tambang emas ilegal dekat Mandalika

DPRD Lombok Tengah dukung penutupan tambang emas ilegal dekat Mandalika

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung langkah pemerintah daerah untuk melakukan penutupan terhadap lokasi tambang emas ilegal di dekat Mandalika atau Gunung Dundang Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

“Lokasi tambang emas tersebut harus ditutup, karena kawasan itu fokus untuk pengembangan pariwisata,” kata Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan, pada Rabu, (10/12/2025).

Ia megatakan langka penutupan harus dilakukan secara humanis, agar tidak terjadi konflik sosial di masyarakat.

“Untuk melakukan penutupan harus dilakukan secara humanis atau pendekatan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, selama ini pemerintah menjadikan itu menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk pengembangan pariwisata, sehingga aktivitas penambangan emas ilegal tidak diperbolehkan baik di luar desa penyangga kawasan.

Kader Gelora NTB Didorong Perkuat Ideologi, Targetkan Indonesia Jadi Kekuatan Dunia

“Lebih baik kawasan itu fokus untuk pengembangan pariwisata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *