Lombok Tengah – Polisi berhasil amankan terduga pelaku pencurian dan penadah HP di Pringgarata, Lombok Tengah, pada Senin (27/3/2023).
Kapolsek Pringgarata, AKP Sulyadi Muchdip mengatakan bahwa korban inisial EC (20) asal Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata.
Sedangkan pelaku inisial EPBG (39) asal Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Mandalika, Kota Mataram.
Sementara tiga orang penadah masing-masing inisial AKAH (27) asal Desa Sukaraja, Lombok Timur, Inisial AA (30) asal Kampung Melayu, Kota Mataram dan FMSM (26) asal Kediri, Lombok Barat.
Adapun kronologis kejadiannya bermula pada Selasa (10/1) sekitar pukul 11.15 wita, korban bersama temannya tengah berbelanja pada sebuah warung.
Saat berbelanja korban memarkirkan kendaraannya dipinggir jalan depan warung yang berjarak sekitar 2 meter.
“Korban meletakkan ponsel miliknya di dasbord sepeda motor, kemudian setelah selesai berbelanja sekitar 10 menit, ponsel miliknya sudah tidak ada ditempat semula,” kata AKP Sulyadi Muchdip.
Korban seketika itu juga ingat sebelum pulang, ia sempat melihat ada seorang laki laki yang mendekati sepeda motornya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 Juta.
Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pringgarata melakukan penyelidikan dan pada Senin (27/3) sekitar pukul 16.00 wita dan mendapatkan informasi keberadaan barang bukti tersebut.
Kemudian langsung bergerak menuju rumah pelaku AKAH yang berada di Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur dan berhasil mengamankan bersama barang bukti berupa 1 unit HP Iphone 8 Plus warna silver.
Dari hasil keterangan yang bersangkutan diperoleh keterangan bahwa HP tersebut dibeli dari inisial AA di Ampenan Kota Mataram, kemudian tim berangkat dan berhasil mengamankan AA
Ssetelah diamankan dilakukan interogasi dan diperoleh keterangan bahwa HP tersebut dibeli dari inisial FMSM di Kediri, Lombok Barat.
“Kemudian tim berangkat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ungkap AKP Sulyadi Muchdip.
Setelah diamankan dilakukan interogasi dan mengakui bahwa HP tersebut dibeli dari inisial EPBG yg beralamat di Cakranegara.
Selanjutnya tim langsung berangkat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengakui telah mencuri HP tersebut dari korban.
“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pringgarata untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas AKP Sulyadi Muchdip.

Komentar