Advertisement Advertisement
Hukum dan Kriminal Liputan
Home » Berita » Curi iPhone 8, Tiga Pelaku Pencurian dan Penadah di Lombok Tengah Diamankan Polisi

Curi iPhone 8, Tiga Pelaku Pencurian dan Penadah di Lombok Tengah Diamankan Polisi

Lombok Tengah – Polisi berhasil amankan terduga pelaku pencurian dan penadah HP di Pringgarata, Lombok Tengah, pada Senin (27/3/2023).

Kapolsek Pringgarata, AKP Sulyadi Muchdip mengatakan bahwa korban inisial EC (20) asal Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata.

Sedangkan pelaku inisial EPBG (39) asal Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Mandalika, Kota Mataram.

Sementara tiga orang penadah masing-masing inisial AKAH (27) asal Desa Sukaraja, Lombok Timur, Inisial AA (30) asal Kampung Melayu, Kota Mataram dan FMSM (26) asal Kediri, Lombok Barat.

Adapun kronologis kejadiannya bermula pada Selasa (10/1) sekitar pukul 11.15 wita, korban bersama temannya tengah berbelanja pada sebuah warung.

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Saat berbelanja korban memarkirkan kendaraannya dipinggir jalan depan warung yang berjarak sekitar 2 meter.

“Korban meletakkan ponsel miliknya di dasbord sepeda motor, kemudian setelah selesai berbelanja sekitar 10 menit, ponsel miliknya sudah tidak ada ditempat semula,” kata AKP Sulyadi Muchdip.

Korban seketika itu juga ingat sebelum pulang, ia sempat melihat ada seorang laki laki yang mendekati sepeda motornya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 Juta.

Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pringgarata melakukan penyelidikan dan pada Senin (27/3) sekitar pukul 16.00 wita dan mendapatkan informasi keberadaan barang bukti tersebut.

Kemudian langsung bergerak menuju rumah pelaku AKAH yang berada di Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur dan berhasil mengamankan bersama barang bukti berupa 1 unit HP Iphone 8 Plus warna silver.

Dewan Minta Nakes Lombok Tengah Tahan Diri, Ingatkan Konsekuensi Mogok Kerja

Dari hasil keterangan yang bersangkutan diperoleh keterangan bahwa HP tersebut dibeli dari inisial AA di Ampenan Kota Mataram, kemudian tim berangkat dan berhasil mengamankan AA

Ssetelah diamankan dilakukan interogasi dan diperoleh keterangan bahwa HP tersebut dibeli dari inisial FMSM di Kediri, Lombok Barat.

“Kemudian tim berangkat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ungkap AKP Sulyadi Muchdip.

Setelah diamankan dilakukan interogasi dan mengakui bahwa HP tersebut dibeli dari inisial EPBG yg beralamat di Cakranegara.

Selanjutnya tim langsung berangkat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Tastura Mengajar dan Sekdilu 31, Nyalakan Api Pendidikan di Pelosok Lombok Tengah

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengakui telah mencuri HP tersebut dari korban.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pringgarata untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas AKP Sulyadi Muchdip.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *