Lombok Tengah – Sempat buron selama beberapa hari, pelaku maling motor ND asal Dusun Peras, Desa Kidang akhirnya disergap kepolisian Polres Lombok Tengah, Kamis (4/5/24).
Dari hasil penyergapan pelaku ND, polisi mengamankan barang bukti berupa baju kaos warna kuning yang digunakan pelaku saat beraksi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Suhendra. Dalam penyergapan yang dilakukan juga diketahui pelaku sempat bersembunyi namun akhirnya tertangkap.
“Terduga pelaku ND sempat bersembunyi, namun anggota tidak mau kalah akal, setelah diketahui tempat persembunyiannya langsung kita sergap,” Kata IPTU Kadek Suhendra.
“Terduga pelaku ND disergap di sekitar jalan raya Bypass Mandalika tanpa perlawanan,” jelasnya.
Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku. ND mengakui semua perbuatannya bersama dengan terduga pelaku A yang sebelumnya sudah tertangkap.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Polres Lombok Tengah untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sebelumnya diketahui kedua pelaku ini mencuri motor di parkiran Mewali Villa Desa Kuta, Kecamatan Pujut berupa sepeda motor honda jenis beat dengan Nopol DR 3484 UO.

Komentar