Advertisement Advertisement
Hukum dan Kriminal Liputan
Home » Berita » Bejat, Guru SD di Lombok Barat Akui Cabuli 5 Siswanya

Bejat, Guru SD di Lombok Barat Akui Cabuli 5 Siswanya

sad child with his head between his legs left alone at home

Lombok Barat – Oknum guru olahraga sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, mencabuli sejumlah siswanya, sejauh ini diketahui terdapat lima siswa yang menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, sejauh ini pelaku diduga mencabuli lima siswanya dan dilakukan usai jam pelajaran olahraga di sekolah.

“Ada lima korban yang sudah melaporkan masyarakat setempat, atas tindak pidana pencabulan yang dilakukan S,” kata Dharma dikutip Ediai (05/03/2023).

Made Dharma menjelaskan bahwa pelaku memegang bagian sensitif para korban saat berada di kelas, setelah jam olahraga telah usai.

“Jadi pelaku ini mengajak ke dalam kelas, kemudian di situ pelaku melancarkan aksinya dengan cara memegang (bagian sensitif) korbannya,” jelasnya.

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Menurut Dharma, aksi pelaku baru terungkap setelah salah satu orangtua korban mengetahui perbuatan plecehan tersebut, lalu melaporkannya ke Polres Lombok Barat, pada Rabu (1/3/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata terbukti bahwa pelaku melakukan pelecehan tersebut. Pelaku mengakui perbuatannya.

Kelima korban dugaan pencabulan juga telah melakukan visum untuk memastikan kondisi mereka.

“Untuk pelaku sudah kita tetapkan tersangka, dengan alat bukti, dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku S akan dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Dewan Minta Nakes Lombok Tengah Tahan Diri, Ingatkan Konsekuensi Mogok Kerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *