Lombok Timur – Mantan Bupati Lombok Timur HM. Ali Bin Dachlan menyebut Pemkab Lombok Timur tidak logis dalam mematok target pendapatan asli daerah (PAD) dari jalur tambang.
Hal tersebut dijelaskan Ali BD, pasalnya target ratusan miliar tidak berbanding lurus dengan kemampuan Pemkab dalam memberikan perizinan akibat keterbatasan imbas pengambilan hak yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Silahkan saja buat target, buat saja target kalau tidak tercapai jangan sedih, target itu harus logis, makannya dalam ilmu perencanaan disebut logical framework,” tegas mantan Bupati Lombok Timur itu, Rabu (13/4/23).
Akan tetapi Pemkab saat ini tidak memiliki pemikiran logis seperti itu. Lebih lanjut dia mencontohkan, sama dengan orang berhutang, tentunya dia sudah tau darimana dia akan membayar nantinya.
“Jadi nanti kalau dia sedih tidak tercapai bukan salahnya sendiri, tapi salahnya kerena tidak logis, karena pada dasarnya dalam perencanaan moderen itu yang digunakan adalah logical framework itu,” pungkasnya.
Disamping itu, Ali BD juga menyinggung masalah perizinan tambang yang semakin bertele-tele mengakibatkan maraknya tambang galian c ilegal, ini semua disebabkan karena kewenangan Kabupaten telah berpindah ke tingkat Provinsi berdasarkan undang-undang terbaru.
“Banyaknya tambang galian c ilegal itu tentu disebabkan oleh beberapa hal, faktor utamanya adalah perizinan, hal ini terjadi setelah kewenangan kabupaten diambil oleh pemerintah provinsi berdasarkan undang-undang baru,” ujar Ali BD.
Ali BD yang juga merupakan Rektor Universitas Gunung Rinjani itu menilai, sulitnya mendapatkan izin ini membuat para pelaku kemudian menjadikan tambang ilegal sebagai sesuatu keharusan karena kesulitan membuat tambang legal/berizin.
Ali BD juga menyebut para pelaku tambang juga menyukai akan hal yang beesifat ilegal, dikarenakan mereka tidak akan terbebani oleh biaya pajak yang cukup besar.
Terlebih ada semacam ketidak seriusan para penegak hukum untuk memberantas kondisi semacam itu. Pasalnya hingga saat ini, masih banyak tambang galian c ilegal yang dibiarkan beroprasi.
“Kalau mau menegakkan hukum harus ditegakkan hukum, masalahnya orang mau meminta izin bertele-tele, dilempar kesana kesini,” katanya.
Hingga hal itu lantas akan membuat masyarakat menjadi terbebani, padahal ada target besar Pemkab dengan adanya tambang galian c di Lombok Timur.

Komentar