Advertisement Advertisement
Liputan
Home » Berita » Diduga Sebarkan Video Pencemaran Nama Baik TGB, Anggota Dewan Ahmad Supli Penuhi Panggilan Polisi

Diduga Sebarkan Video Pencemaran Nama Baik TGB, Anggota Dewan Ahmad Supli Penuhi Panggilan Polisi

Mataram – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Supli menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, pada Senin (5/6/2023).

Supli dipanggil polisi dalam agenda klarifikasi atas laporan dari Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, melalui kuasa hukumnya Husnan Wadi beberapa waktu lalu.

“Iya hari ini saya telah menjalani pemeriksaan atas laporan dari pengacara Tuan Guru Bajang,” katanya kepada wartawan usai memenuhi panggilan penyidik di Polda NTB, Senin sore.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan lantaran membagikan konten YouTube yang diduga mencemarkan nama baik TGB di WhatsApp grup PIT SToP MATA.

Kepala awak media Ahmad Supli mengaku sebelum adanya laporan yang ditujukan kepadanya itu, dia sempat melakukan berbagai macam upaya.

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Mulai dari pendekatan secara kekeluargaan, agama, maupun meminta maaf untuk memenuhi permintaan dari beberapa kader Partai Perindo, nyatanya Supli tetap dilaporkan ke Polda NTB.

“Bahkan, video permintaan maaf saya itu sudah menyebar luas,” ujar Supli.

Anggota DPRD Lombok Tengah itu juga menegaskan bahwa permintaan maaf dalam Islam merupakan hal yang sakral.

Kendati demikian, laporan tentang kekhilafannya itu tetap dilayangkan oleh pihak TGB.

“Setelah menghapus konten itu, saya langsung meminta maaf. Tetapi tetap dilaporkan,” ungkap Supli.

Dewan Minta Nakes Lombok Tengah Tahan Diri, Ingatkan Konsekuensi Mogok Kerja

Tidak sampai di sana, Supli juga mengatakan beberapa kader Perindo NTB yang datang ke rumahnya meminta Supli agar meminta maaf langsung ke zuriah Tuan Guru Haji Maulana Syekh di Birrulwalidain, Pancor, Lombok Timur.

Hal itu pun disanggupi Supli. Keesokan paginya sebelum salat subuh, dia langsung bertolak ke Lombok Timur.

“Setelah saya sampai di sana, tidak ada orang. Mungkin karena kepagian,” ungkap Supli.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ahmad Supli, Eva Zaenora menyebutkan, kedatangannya di Polda NTB hari ini hanya untuk menyampaikan klarifikasi saja.

Eva mengaku kliennya saat diperiksa dicecerkan 21 jumlah pertanyaan yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Tastura Mengajar dan Sekdilu 31, Nyalakan Api Pendidikan di Pelosok Lombok Tengah

“Kliennya kami ini baru saja selesai klarifikasi saja.Ada 21 pertanyaan,” kata Eva.

Selain itu, Eva juga menjelaskan bahwa pihaknya saat itu juga telah menyerahkan sejumlah hasil tangkapan layar ponsel yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Semua kami jelaskan tadi, termasuk dengan screenshot itu semua. Jadi sudah disampaikan semua,” jelas Eva.

Eva melihat laporan yang ditujukan kepada kliennya itu dapat dibilang sangat mentah jika memang tetap akan diproses.

Baginya, sikap kliennya yang telah meneruskan video tersebut dia nilai bahwa bukan semata-mata kesalahan Supli.

“Karena itu bukan perbuatan dari klien kami. Tapi itu hasil dari sher video yang diambil di WAG lain,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *