Produk Mixue Ice Cream & Tea akhirnya mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kabar ini disampaikan manajemen Mixue melalui instagram resmi @mixueindonesia.
“Yayy, Mixue sudah mendapatkan sertifikat halal untuk seluruh outlet Mixue yang ada di Indonesia,” tulis @mixueindonesia, Jumat, 17 Februari 2023.
Mixue mendapat sertifikat halal dengan nomor ID00410001326911122. Sertifikasi tersebut berlaku mulai 16 Februari 2023.
Mixue Indonesia tidak lupa berterimakasi kepada Mixue Lovers yang selama ini selalu mendukung perusahaan.
“Dan tentunya terakhir tidak lupa kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya untuk doa dan dukungan setiap Mixue Lovers di Indonesia juga, hingga akhirnya dapat terbit sertifikat halal Mixue,” tulis @mixueindonesia.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahan baku es krim tersebut dipastikan berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.
“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujar Asrorun
MUI telah menetapkan standard halal baru pada produk makanan dan minuman. Audit produk halal juga dilakukan pada semua outlet seindonesia beserta menu di dalamnya.

Komentar