Pelayanan kesehatan di Lombok Tengah terancam lumpuh. Para tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu mengancam mogok kerja massal mulai 27 April usai menuntut kenaikan upah yang belum dipenuhi pemerintah daerah.
Seruan mogok kerja itu mulai masif beredar di media sosial. Aksi ini disebut menjadi langkah terakhir jika Pemkab Loteng tetap tidak merespons tuntutan kenaikan upah.
Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi meminta para nakes berpikir jernih. Ia menegaskan setiap tindakan memiliki konsekuensi sesuai kontrak kerja.
“Kami sangat menghormati aspirasi rekan-rekan nakes. Menyampaikan tuntutan itu hak yang dijamin undang-undang. Namun, perlu diingat ada kewajiban dalam diktum kontrak kerja yang harus dijalankan,” ujar Memet pada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Ketua DPD Partai NasDem Loteng ini menyebut, jika kewajiban kontrak diabaikan, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengambil langkah tegas.
“Kalau ada diktum yang tidak dijalankan, lalu pemerintah mengambil tindakan terhadap hal itu, ya harus diterima,” cetusnya.
Ia meminta persoalan diselesaikan lewat dialog, bukan aksi yang berdampak pada layanan publik. Menurutnya, mogok kerja akan mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
Memet juga mendorong pelibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Inspektorat dan BKPSDM untuk mencari solusi. Sekaligus menjelaskan kondisi fiskal daerah.
“Kondisi fiskal kita memang sedang kurang bagus. Di satu sisi, kita harus menekan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 mendatang sesuai aturan pusat. Ini posisi yang sulit bagi daerah,” tambahnya.
Sebelumnya, ratusan nakes PPPK paro waktu menggelar aksi di DPRD dan Pendopo Wabup Loteng. Mereka menuntut kenaikan upah Rp 200 ribu per bulan menjadi minimal Rp satu juta.
Terpisah, Wabup Loteng M Nursiah mengatakan tuntutan tersebut belum bisa dipenuhi dalam waktu dekat. Struktur anggaran 2026 sudah terkunci.
“Untuk saat ini belum bisa karena alokasi upah sudah diketok di APBD 2026. Namun, tuntutan rekan-rekan nakes ini akan kami jadikan bahan pertimbangan utama untuk diupayakan pada APBD Perubahan 2026 nanti,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Loteng ini.

Komentar