Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada 2 anggota dan juga 1 pimpinan.
PAW DPRD Lombok Timur sendiri dilakukan guna mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan anggota dan ketua sebelumnya, dikarenakan meninggal dunia.
Ada 2 Partai Politik (Parpol) yang nantinya akan melangsungkan PAW diantaranya dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lombok Timur, H. Ahyan mengatakan, pihaknya sebelumnya juga telah mengajukan nama yang akan di PAW kan.
Adapun dari pengajuan nama yang sebelumnya telah di terima KPU Lombok Timur hanya 3 nama yang diusulkan.
Diantaranya Muhamad Yusri anggota DPRD Fraksi Gerindra Dapil 2 yang nantinya akan dilantik sebagai PAW Ketua DPRD Lombok Timur.
Selanjutnya, H. Safrudin yang nantinya akan di PAW menjadi anggota DPRD Lombok Timur fraksi PPP.
Terakhir Imron yang nantinya akan di PAW menjadi anggota DPRD Lombok Timur fraksi Gerindra.
Tiga nama itu nantinya yang akan diumumpan sebagai daftar nama PAW pada sidang Paripurna DPRD Lombok Timur yang akan berlangsung, Selasa (12/12/2023).
“Kita sudah rapatkan tadi untuk persetujuan usul PAW pimpinan DPRD dari partai Gerindra, jadi rencan paripurnanya Besok hari Selasa sekitar jam 09.30 mulai,” ucap Ahyan.
Saat ini daftar 1 nama pimpinan calon PAW tersebut sedang diajukan untuk pengesahan Surat Keputusan (SK) ke Gubernur NTB.
Sedang untuk 2 calon anggota sudah diajukan ke KPU Lombok Timur.
“Jadi permintaan nama itu mudah-mudahan besok sudah keluar di KPU jadi bisa bersamaan pengganti anggota dan pergantian pimpinan dari partai Gerindra,” harapnya.

Komentar