Advertisement Advertisement
Liputan
Home » Berita » DPR RI Khawatirkan Nama Religius NTB Tercoreng Akibat Narkoba

DPR RI Khawatirkan Nama Religius NTB Tercoreng Akibat Narkoba

Mataram – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (25/5/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menyorot maraknya peredaran narkotika dan kondusifitas wilayah di NTB.

Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, kegiatannya itu fokus untuk membahas program strategis nasional khususnya terkait narkoba serta pariwisata.

“Jangan sampai wilayah NTB yang disebut wilayah atau daerah religius menjadi tempat narkotika,” katanya usai menggelar rapat terbatas di Mapolda NTB.

Pangeran pun menjelaskan kaitan narkoba dengan pariwisata.

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menyampaikan, pihaknya berpesan agar kasus narkotika ditangani dengan humanis, terutama bagi para wisatawan.

“Kalau ada tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh wisatawan, baik wisatawan lokal maupun mancanegara jangan di peradilankan,” ucapnya.

“Kenapa tidak kalau ada yang sakit itu dirawat,” sambungnya.

Menurut dia, aparat penegak hukum (APH) dapat mengambil tindakan humanis kepada wisatawan.

“Kalau semua masuk pengadilan, takutnya nanti gak ada orang yang akan berkunjung ke NTB,” imbuhnya.

Dewan Minta Nakes Lombok Tengah Tahan Diri, Ingatkan Konsekuensi Mogok Kerja

Tempat yang sama, Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto menegaskan, kasus peredaran narkotika menjadi tanggung jawab segenap elemen di NTB.

“Peredaran gelap narkoba itu bukan hanya tanggung jawab Polda NTB dan BNN, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak segan-segan melapor apabila ada indikasi peredaran narkotika.

“Intinya kalau ada indikasi peredaran kasus narkoba, segera informasikan kami,” ujarnya.

Untuk diketahui, rombongan kunker Komisi III DPR RI berjumlah 18 orang, terdiri dari 10 anggota dewan dan 8 staf komisi.

Tastura Mengajar dan Sekdilu 31, Nyalakan Api Pendidikan di Pelosok Lombok Tengah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *