Lombok Tengah – Satres Narkoba Polres Lombok Tengah kembali menangkap tiga pelaku tindak pidana narkotika di dua lokasi yang berbeda, penangkapan ini berkat informasi dari warga setempat, pada Jumat (5/5/23).
Lokasi pertama di Dusun Bungul Desa Bunkate Kecamatan Jonggat dengan terduga inisial J, laki laki (35). Dalam penyergapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening berisi sabu.
Dimana 10 poket ditemukan dalam sebuah bungkus rokok Surya 12, 1 bendel plsatik kosong, 1 buah gunting, 1 buah korek api gas, 1 bungkus sedotan, 1 buah dompet warna hitam, 1 bungkus rokok surya 12, 1 buah sekop pelastik dan Uang tunai sejumlah Rp1.050.000.
“Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti seperti diatas dengan total berat bruto sebanyak 4,15 gram” Jelas IPTU Derpin Hutabarat.
Sementara lokasi kedua berada di Kampung Merde Kecamatan Praya, di lokasi ini polisi berhasil mengamankan dua terduga diantaranya inisial B laki-laki (41) dan inisial SH, laki-laki (19) keduanya beralamat di Kelurahan Gonjak Kecamatan Praya.
Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan 1 klip plastik transparan yang berisikan kristal bening beriai sabu, 2 Unit HP merek vivo dan Nokia, 1 unit sepeda motor Honda Supra dan Uang tuanai sejumlah Rp180.000.
Total berat bruto sabu yang diamankan di lokasi kedua adalah sejumlah 2,10 gram.
Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat membenarkan penangkapan terhadap ketiga terduga tersebut pada Sabtu (6/5/24).
Berdasarkan informasi masyarakat, diketahui di kedua TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu, atas informasi tersebutlah tim kepolisian mendalami dan melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui keberadaan ketiga terduga pelaku tim dati Satres Narkoba Polres Lombok Tengah langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan TKP yang disaksikan langsung oleh masyarakat sekitar.
Total berat sabu yng diamankan di kedua lokasi sejumlah 6,25 gram. Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar