Lombok Tengah – Polsek Kawasan Mandalika amankan seorang pemuda inisial M (24) dirumahnya yang beralamat di Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat (31/03/2023), pukul 03.00 WITA.
Pengamanan M berawal dari informasi masyarakat yang curiga dirumah M sering digunakan tempat transaksi dan pesta Narkotika.
Mendapatkan laporan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Mandalika dan Bhabinsa serta masyarakat sekitar untuk melakukan penggrebekan dirumah M sekitar pukul 03.00 WITA.
Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut, ditemukan M akan mengkomsumsi narkotika jenis sabu beserta dua orang temannya yang telah melarikan diri.
Saat ini M diamankan ke Polsek Kawasan Mandalika bersama barang bukti berupa 1 klip narkotika jenis sabu dengan berat dibawah 1 gram, 3 Buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 botol kratingdaeng, 1 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku melarikan diri.
Saat ini M bersama barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai berita ini diterbitkan, dua pemuda yang kabur masih belum ditemukan oleh pihak kepolisian. Sementara ancaman hukuman untuk pelaku juga masih menunggu hasil proses pemeriksaan.
Sebab pelaku M masih belum diketahui pasti berperan sebagai bandar, pengedar, kurir, ataukah sekedar pecandu narkoba.

Komentar