Advertisement Advertisement
Hukum dan Kriminal Liputan
Home » Berita » Pelaku Pencuri Motor Investor Asing di Mandalika Dibekuk Polisi, Satu Orang DPO

Pelaku Pencuri Motor Investor Asing di Mandalika Dibekuk Polisi, Satu Orang DPO

Lombok Tengah – Seorang pria inisial H (32) asal Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah akhirnya dibekuk polisi.

Nyatanya, pria tersebut ditangkap berdasarkan laporan korban Nomor : LP/ 17 / 111 / 2023 / NTB /res loteng/Sek Kawasan Mandalika tanggal 24 Maret 2023.

Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas mengatakan bahwa, pelaku rupanya diketahui telah mencuri motor Warga Negara Asing (WNA) inisial CM (45) asal Barcelona, Spanyol.

“Korban merupakan investor di Desa Kuta, Kecamatan Pujut atau di kawasan Mandalika,” kata AKP Dimas, pada Sabtu (25/3/2023) malam

Menurut Dimas, korban telah kehilangan sepeda motor milik kliennya di Villa miliknya tepatnya di parkiran yang berlokasi di Desa Kuta.

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Mengetahui sepeda motor milik korban hilang, dirinya pun langsung mengecek CCTV yang ada di proyek Villa itu.

Kemudian saat itu, korban melihat di rekaman CCTV ada 2 orang pelaku masuk dengan cara mendobrak pintu serta langsung mengambil sepeda motor Honda Beat Warna Biru.

“Pelaku membawa motor menuju jalan raya, yang satu menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam milik pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Selain itu, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, kunci T yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Dewan Minta Nakes Lombok Tengah Tahan Diri, Ingatkan Konsekuensi Mogok Kerja

“Pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Sedangkan untuk satu pelaku lainnya saat ini polisi telah meningkatkan statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *