Advertisement Advertisement
Ekonomi Liputan
Home » Berita » Serapan Anggaran di NTB Buruk, Berpotensi Terjadi Penyimpangan

Serapan Anggaran di NTB Buruk, Berpotensi Terjadi Penyimpangan

Mataram – Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per desember 2021 lalu, realisasi penerimaan daerah 10 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp14,09 triliun atau sekitar 87,6% dari target. Namun realisasi pengeluaran daerah hanya sekitar 82,6% dari total anggaran sebesar Rp15,85 triliun.

Sehingga terdapat anggaran yang tidak dimanfaatkan mencapai Rp1,2 triliun yang seharusnya sangat dibutuhkan untuk keperluan pembangunan di masyarakat

Di tingkat Provinsi, realisasinya bahkan lebih kecil, masing-masing hanya sekitar 84,2% dan 79,8% dari total anggaran sebesar Rp6,38 triliun.

Penumpukan anggaran belanja tahun 2021 secara rata-rata jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan, per November 2021 serapan keuangan anggaran baru sampai sekitar 68,3%. Satu bulan sebelum batas pengalokasian anggaran tahun itu.

DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Menurut laporan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB, Belanja daerah yang minim dan dilaksanakan pada akhir-akhir tahun dapat berdampak pada rendahnya efektivitas belanja dalam rangka pelaksanaan layanan publik.

Hasil realisasi anggaran, serta dampak dan manfaat yang diharapkan tidak dapat dinikmati secara cepat, tepat dan berkualitas oleh masyarakat.

Disamping itu, menurut laporan itu, potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran jelang akhir tahun dapat lebih besar.

Seperti risiko penyelewengan anggaran, salah satu bentuknya dengan modus pelaksanaan kegiatan fiktif untuk mempercepat dan meningkatkan serapan anggaran yang ada.

Sementara terkait distribusi anggaran provinsi, sekitar Rp13,14 triliun dialokasi untuk membiayai rencana pengadaan barang dan jasa (PBJ) dengan jumlah 85.774 paket.

Dewan Minta Nakes Lombok Tengah Tahan Diri, Ingatkan Konsekuensi Mogok Kerja

Dari jumlah itu, lebih dari separuhnya (51,1%) merupakan pengadaan melalui penyedia, yakni sebanyak 43.853 paket.

Dan sekitar 98,9% diantaranya dilaksanakan melalui metode Penunjukan Langsung (PL). Penggunaan metode PL dalam PBJ tahun 2021 merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data Monev LKPP, proses tender paket proyek hingga akhir tahun di NTB rata-rata hanya sekitar 50%-60% dari rencana paket pengadaan melalui tender.

Sehingga terjadi banyak paket proyek yang gagal tender hingga akhir tahun. Disisi lain, tingkat penyelesaian pekerjaan paket proyek yang diserah terimakan juga hanya sebagian (52%) dari proyek yang telah berkontrak.

Hal-hal tersebut yang menyebabkan terdapat banyak proyek yang tidak terselesaikan hingga akhir tahun anggaran 2021 lalu.

Tastura Mengajar dan Sekdilu 31, Nyalakan Api Pendidikan di Pelosok Lombok Tengah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *