Lombok Barat – Majelis Adat Sasak (MAS) menggelar pelantikan pengurus periode 2022-2027 di Bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (26/01/2023).
Lalu Sajim Sastrawan, selaku Pengerakse MAS mengatakan ucapan terima kasih kepada Pemda Lombok Barat yang telah memfasilitasi terselenggaranya pelantikan MAS tersebut.
Dimana pelantikan ini tidak hanya dihadiri warga NTB, namun juga dihadiri dari luar daerah seperti Kalimantan dan Jawa.
“Dulu Kepengurusan MAS dianggap orangnya itu-itu saja namun sekarang sudah terbuka untuk semua,” tegas Lalu Sajim Sastrawan,
Ia juga mengatakan piagam MAS mengingatkan kita untuk tetap bersama, MAS tempat menjadi rumah kita bersama, tempat saling mengayomi dan saling nasehati.
“MAS harus bisa berkontribusi untuk daerah bahkan bisa berkontribusi secara nasional,” cetusnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid mengucapkan rasa bangga dan terima kasih kepada MAS yeng telah mengajak Pemda Lombok Barat untuk berkontribusi atas terselenggaranya acara pelantikan MAS ini.
“Pemda sangat terbuka apabila MAS ikut berkontribusi untuk pembanguan daerah Gumi Patut Patuh Patju ini,” kata Fauzan Khalid.
“Nantinya MAS tidak hanya berkontribusi kepada pemda, namun juga bisa berkontribusi kepada masyarakat luas,” lanjutnya.
Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi yang juga hadir dalam acara tersebut berharap usai pelantikan ini kepengurusan MAS yang baru harus melakukan konsolidasi internal agar bersama-sama menguatkan MAS yang lebih baik.
“Pemprov dan Pemda se- NTB akan selalu memfasilitasi dan memberi dukungan kepada MAS,” ujarnya.
“MAS nantinya bisa berkontribusi untuk NTB bahkan nasional dan memberi kontribusi kepada saudara-saudara kita (orang Sasak) yang ada di luar daerah, ” lanjut Lalu Gita
Tak hanya itu, MAS juga harus ikut berkontribusi untuk kemajuan daerah NTB.
Dimana kontribusi itu dimulai dengan bersilaturrahmi dengan pemangku jabatan yang di provinsi maupun di daerah.
“MAS nantinya bisa membantu promosi budaya Sasak sehingga bisa tersebar di seluruh nusantara,” pungkas Lalu Gita Ariadi.

Komentar